Selasa, 21 Januari 2014

Piagam Jakarta dan Sikap Kristen

     Tanggal 22 Juni biasanya dikenang oleh umat Muslim Indonesia sebagai hari kelahiran Piagam Jakarta. Tetapi, tampaknya, kaum Kristen di Indonesia masih tetap menjadikan Piagam Jakarta sebagai momok yang menakutkan. Padahal, Piagam Jakarta bukanlah barang haram di negara ini. Bahkan, dalam Dekritnya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno dengan tegas mencantumkan, bahwa “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

       Tapi, entah kenapa, kaum Kristen di Indonesia begitu alergi dan ketakutan dengan Piagam Jakarta. Sebagai contoh, Tabloid Kristen REFORMATA edisi 103/Tahun VI/16-31 Maret 2009 menurunkan laporan utama berjudul “RUU Halal dan Zakat: Piagam Jakarta Resmi Diberlakukan?”.

     Dalam pengantar redaksinya, tabloid Kristen yang terbit di Jakarta ini menulis bahwa dia mengemban tugas mulia untuk mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pluralis, sebagaimana diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.

   “Hal ini perlu terus kita ingatkan sebab akhir-akhir ini kelihatannya makin gencar saja upaya orang-orang yang ingin merongrong negara kita yang berfalsafah Pancasila, demi memaksakan diberlakukannya syariat agama tertentu dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana kita saksikan, sudah banyak produk perundang-undangan maupun peraturan daerah (perda) yang diberlakukan di berbagai tempat, sekalipun banyak rakyat yang menentangnya. Para pihak yang memaksakan kehendaknya ini, dengan dalih membawa aspirasi kelompok mayoritas, saat ini telah berpesta pora di atas kesedihan kelompok masyarakat lain, karena ambisi mereka, satu demi satu berhasil dipaksakan. Entah apa jadinya negara ini nanti, hanya Tuhan yang tahu,” demikian kutipan sikap Redaksi Tabloid Kristen tersebut .


'Mereka Sekarang Sedang Berpesta!'
Berbeda dengan di masa lalu, kini, yang memelopori bangkitnya perundangan sya-riah justru para penyelenggara negara. Dan para pejuang sya-riah Islam pun kini berpesta di atas puing-puing prinsip-prinsip NKRI. “Seakan-akan orang lain tidak ada, seakan-akan orang lain itu kontrak atau indekost di Republik ini. Padahal kita semua ini sama kedudukannya di depan hu-kum dan pembangunan,”
Cornelius D. Ronowidjojo, Ketua Umum DPP PIKI (Persekutuan Inteligensia Kristen Indonesia), seperti dikutip tabloid Reformata menyatakan, bahwa Piagam Jakarta sekarang sudah dilaksanakan dalam realitas ke-Indonesian melalui Perda dan UU. “Sekarang tujuh kata yang telah dihapus itu, bukan hanya tertulis, tapi sungguh nyata sekarang,” tegasnya. Yang menggemaskan, demikian Cornelius, yang melakukan hal itu, bukan lagi para pejuang ekstrim kanan, tapi oknum-oknum di pemerintahan dan DPR. “Ini kecelakaan sejarah. Harusnya penyelenggara negara itu bertobat, dalam arti kembali ke Pancasila secara murni dan konsekuen,” kata Cornelius lagi. Bahkan, tegasnya, “Saya mengatakan bahwa mereka sekarang sedang berpesta di tengah puing-puing keruntuhan NKRI.”

Bagi umat Islam Indonesia, sikap antipati kaum Kristen terhadap syariat Islam tentulah bukan hal baru. Mereka – sebagaimana sebagian kaum sekular – berpendapat, bahwa penerapan syariat Islam di Indonesia bertentangan dengan Pancasila. Pada era 1970-1980-an, logika semacam ini sering kita jumpai. Para siswi yang berjilbab di sekolahnya, dikatakan anti Pancasila. Pegawai negeri yang tidak mau menghadiri perayaan Natal Bersama, juga bisa dicap anti Pancasila. Pejabat yang enggan menjawab tes mental, bahwa ia tidak setuju untuk menikahkan anaknya dengan orang yang berbeda, juga bisa dicap anti-Pancasila. Kini, di era reformasi, sebagian kalangan juga kembali menggunakan senjata Pancasila untuk membungkam aspirasi keagamaan kaum Muslim.

Rumusan Pancasila yang sekarang adalah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut adalah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan hasil dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang dengan tegas menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Jadi, Dekrit Presiden Soekarno itulah yang menempatkan Piagam Jakarta sebagai bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Konstitusi Negara NKRI, UUD 1945. Dekrit itulah yang kembali memberlakukan Pancasila yang sekarang. Prof. Kasman Singodimedjo, yang terlibat dalam lobi-lobi tanggal 18 Agustus 1945 di PPKI, menyatakan, bahwa Dekrit 5 Juli 1959 bersifat “einmalig”, artinya berlaku untuk selama-lamanya (tidak dapat dicabut). “Maka, Piagam Jakarta sejak tanggal 5 Juli 1959 menjadi sehidup semati dengan Undang-undang Dasar 1945 itu, bahkan merupakan jiwa yang menjiwai Undang-undang Dasar 1945 tersebut,” tulis Kasman dalam bukunya, Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982).

Dekrit Presiden 5 July 1959




Karena itu, adalah sangat aneh jika masih saja ada pihak-pihak tertentu di Indonesia yang alergi dengan Piagam Jakarta. Dr. Roeslan Abdulgani, tokoh utama PNI, selaku Wakil Ketua DPA dan Ketua Pembina Jiwa Revolusi, menulis: “Tegas-tegas di dalam Dekrit ini ditempatkan secara wajar dan secara histories-jujur posisi dan fungsi Jakarta Charter tersebut dalam hubungannya dengan UUD Proklamasi dan Revolusi kita yakni: Jakarta Charter sebagai menjiwai UUD ’45 dan Jakarta Charter sebagai merupakan rangkaian kesatuan dengan UUD ’45.” (Dikutip dari Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945: Sebuah Konsensus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesia (1945-1949), (Jakarta: GIP, 1997), hal. 130).



Dalam pidatonya pada hari peringatan Piagam Jakarta tanggal 29 Juni 1968 di Gedung Pola Jakarta, KHM Dahlan, tokoh Muhammadiyah, yang juga Menteri Agama ketika itu mengatakan: “Bahwa di atas segala-galanya, memang syariat Islam di Indonesia telah berabad-abad dilaksanakan secra konsekuen oleh rakyat Indonesia, sehingga ia bukan hanya sumber hukum, malahan ia telah menjadi kenyataan, di dalam kehidupan rakyat Indonesia sehari-hari yang telah menjadi adat yang mendarah daging. Hanya pemerintah kolonial Belandalah yang tidak mau menformilkan segala hukum yang berlaku di kalangan rakyat kita itu, walaupun ia telah menjadi ikatan-ikatan hukum dalam kehidupan mereka sehari-hari.” (Ibid, hal. 135).

Meskipun Piagam Jakarta adalah bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari UUD 1945, tetapi dalam sejarah perjalanan bangsa, senantiasa ada usaha keras untuk menutup-nutupi hal ini. Di zaman Orde Lama, sebelum G-30S/PKI, kalangan komunis sangat aktif dalam upaya memanipulasi kedudukan Piagam Jakarta. Ajip Rosidi, sastrawan terkenal menulis dalam buku, Beberapa Masalah Umat Islam Indonesia (1970): “Pada zaman pra-Gestapu, PKI beserta antek-anteknyalah yang paling takut kalau mendengar perkataan Piagam Jakarta… Tetapi agaknya ketakutan akan Piagam Jakarta, terutama ke-7 patah kata itu bukan hanya monopoli PKI dan antek-anteknya saja. Sekarang pun setelah PKI beserta antek-anteknya dinyatakan bubar, masih ada kita dengar tanggapan yang aneh terhadapnya.” (Ibid, hal. 138).

Jadi, sikap alergi terhadap Piagam Jakarta jelas-jelas bertentangan dengan Konstitusi Negara RI, UUD 1945. Meskipun secara verbal “tujuh kata” (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) telah terhapus dari naskah Pembukaan UUD 1945, tetapi kedudukan Piagam Jakarta sangatlah jelas, sebagaimana ditegaskan dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Setelah itu, Piagam Jakarta juga merupakan sumber hukum yang hidup. Sejumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan setelah tahun 1959 merujuk atau menjadikan Piagam Jakarta sebagai konsideran.

Sebagai contoh, penjelasan atas Penpres 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, dibuka dengan ungkapan: “Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia ia telah menyatakan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Dalam Peraturan Presiden No 11 tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), juga dicantumkan pertimbangan pertama: “bahwa sesuai dengan Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945, yang mendjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut…”.





Ridwan Saidi
Sebuah buku yang cukup komprehensif tentang Piagam Jakarta ditulis oleh sejarawan Ridwan Saidi, berjudul Status Piagam Jakarta: Tinjauan Hukum dan Sejarah (Jakarta: Mahmilub, 2007). Ridwan menulis, bahwa hukum Islam adalah hukum yang hidup di tengah masyarakat Muslim. Tanpa UUD atau tanpa negara pun, umat Islam akan menjalankan syariat Islam. Karena itu, Piagam Jakarta, sebenarnya mengakui hak orang Islam untuk menjalankan syariatnya. Dan itu telah diatur dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dituangkan dalam Keppres No. 150/tahun 1959 sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No. 75/tahun 1959.

Hukum Islam telah diterapkan di bumi Indonesia ini selama ratusan tahun, jauh sebelum kauh penjajah Kristen datang ke negeri ini. Selama beratus-ratus tahun pula, penjajah Kristen Belanda berusaha menggusur hukum Islam dari bumi Indonesia. C. van Vollenhoven dan Christian Snouck Hurgronje, misalnya, tercatat sebagai sarjana Belanda yang sangat gigih dalam menggusur hukum Islam. Tapi, usaha mereka tidak berhasil sepenuhnya. Hukum Islam akhirnya tetap diakui sebagai bagian dari sistem hukum di wilayah Hindia Belanda. Melalui RegeeringsReglement, disingkat RR, biasa diterjemahkan sebagai Atoeran Pemerintahan Hindia Belanda (APH), pasal 173 ditentukan bahwa: “Tiap-tiap orang boleh mengakui hukum dan aturan agamanya dengan semerdeka-merdekanya, asal pergaulan umum (maatschappij) dan anggotanya diperlindungi dari pelanggaran undang-undang umum tentang hukum hukuman (strafstrecht).” (Ridwan Saidi, Status Piagam Jakarta hal. 96).

Jadi, meskipun sudah berusaha sekuat tenaga, Belanda akhirnya tidak berhasil sepenuhnya menggusur syariat Islam dari bumi Indonesia. Ridwan menulis: “Sampai dengan berakhirnya masa VOC tahun 1799, VOC terus berkutat untuk melakukan unifikasi hukum dengan sedapat mungkin menyingkirkan hukum Islam, tetapi sampai munculnya Pemerintah Hindia Belanda usaha itu sia-sia belaka.” (Ibid, hal. 94).

Kegagalan penjajah Kristen Belanda untuk menggusur syariat Islam, harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kaum Kristen di Indonesia. Mereka harusnya menyadari bahwa kedudukan syariat Islam bagi kaum Muslim sangat berbeda dengan kedudukan hukum Taurat bagi Kristen. Dengan mengikuti ajaran Paulus, kaum Kristen memang kemudian berlepas diri dari hukum Taurat dengan berbagai pertimbangan.


Dalam bukunya yang berjudul Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? (Mitra Pustaka, 2008), Pendeta Herlianto menguraikan bagaimana kedudukan hukum Taurat bagi kaum Kristen saat ini. Dalam konsep Kristen, menurut Herlianto, keselamatan dan kebenaran bukanlah tergantung dari melakukan perbuatan hukum-hukum Taurat, melainkan karena Iman dan Kasih Karunia dengan menjalankan hukum Kasih. Jadi, hukum Kasih itulah yang kemudian dipegang kaum Kristen. Hukum sunat (khitan), misalnya, meskipun jelas-jelas disyariatkan dalam Taurat, tetapi tidak lagi diwajibkan bagi kaum Kristen. ‘Sunat’ yang dimaksud, bukan lagi syariat sunat sebagaimana dipahami umat-umat para Nabi sebelumnya, tetapi ditafsirkan sebagai “sunat rohani”. (Rm. 2:29). (Herlianto, Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? Hal. 16-17).

Babi, misalnya, juga secara tegas diharamkan dalam Kitab Imamat, 11:7-8. Tetapi, teks Bibel versi Indonesia tentang babi itu sendiri memang sangat beragam, meskipun diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Dalam Alkitab versi LAI, tahun 1968 ditulis: “dan lagi babi, karena sungguh pun kukunya terbelah dua, ia itu bersiratan kukunya, tetapi dia tiada memamah biak, maka haramlah ia kepadamu. Djanganlah kamu makan daripada dagingnya dan djangan pula kamu mendjamah bangkainya, maka haramlah ia kepadamu.” (Dalam Alkitab versi LAI tahun 2007, kata babi berubah menjadi babi hutan: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.”). Pada tahun yang sama, 2007, LAI juga menerbitkan Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini, yang menulis ayat tersebut: “Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”

Jika dibaca secara literal, maka jelaslah, harusnya babi memang diharamkan. Tetapi, kaum Kristen mempunyai cara tersendiri dalam memahami kitabnya. Menurut Herlianto, Rasul Paulus telah memberikan pengertian hukum Taurat dengan jelas: “Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru dan bukan dalam keadaan lama menurut hukum-hukum Taurat.” (Rm. 7:6). (Herlianto, Syariat Taurat atau Kemerdekaan Injil? Hal. 20).

Pandangan kaum Kristen terhadap hukum Taurat tentu saja sangat berbeda dengan pandangan dan sikap umat Islam terhadap syariat Islam. Sampai kiamat, umat Islam tetap menyatakan, bahwa babi adalah haram. Teks al-Quran yang mengharamkan babi juga tidak pernah berubah sepanjang zaman, sampai kiamat. Hingga kini, tidak ada satu pun umat Islam yang menolak syariat khitan, dan menggantikannya dengan “khitan ruhani”. Sebab, umat Islam bukan hanya menerima ajaran, tetapi juga mempunyai contoh dalam pelaksanaan syariat, yaitu Nabi Muhammad saw. Karena sifatnya yang final dan universal, maka syariat Islam berlaku sepanjang zaman dan untuk semua umat manusia. Apa pun latar belakang budayanya, umat Islam pasti mengharamkan babi dan mewajibkan shalat lima waktu. Apalagi, dalam pandangan Islam, syariat Islam itu mencakup seluruh aspek kehidupan manusia; mulai tata cara mandi sampai mengatur perekonomian.

Pandangan dan sikap umat Islam terhadap syariat Islam semacam ini harusnya dipahami dan dihormati oleh kaum Kristen. Sangat disayangkan, tampaknya, kaum Kristen di Indonesia masih saja melihat syariat Islam dalam perspektif yang sama dengan penjajah Kristen Belanda, dahulu. Padahal. sudah bukan zamannya lagi menuduh kaum Muslimin yang melaksanakan ajaran Islam sebagai “anti-Pancasila”, “anti-NKRI”, dan sebagainya. [ bersambung..]

ARTI TAUHID




KH. Saifuddin memberikan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Da'wah kepada Presiden RI Ir. Soekarno, pada tanggal 02 Desember 1964

Bagian 2..

Pada tanggal 9 Maret 1981, K.H. Saifuddin Zuhri , seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah memegang posisi sebagai Menteri Agama RI, menulis sebuah makalah berjudul “Menghilangkan Prasangka terhadap Piagam Jakarta”. Di tengah situasi politik yang tidak begitu kondusif bagi aspirasi Islam ketika itu, Kyai Saifuddin menyampaikan tujuan penulisan makalahnya:

“Tujuan penulisan makalah ini hendak menghilangkan prasangka. Mungkin akan berhasil, tetapi juga mungkin tidak berhasil. Tetapi saya telah berusaha, telah berikhitiar. Jika tokh saya tidak menulisnya, prasangka akan tetap ada dan tidak digarap hilangnya. Membiarkan prasangka sama dengan menyetujui prasangka. Dan ini suatu sikap mental yang tidak baik bahkan berbahaya.”

Pernyataan Kyai Saifuddin Zuhri itu masih relevan untuk direnungkan. Prasangka terhadap Piagam Jakarta masih dipelihara pada berbagai kalangan. Bukan hanya di kalangan non-Muslim, bahkan juga di sebagian kalangan Muslim sendiri. Bukan hanya salah paham, tetapi sengaja menyalahpahami dan mungkin juga menyalahpahamkan. Dalam makalahnya, Kyai Saifuddin Zuhri juga mengingatkan, bahwa dari prasangka kemudian muncul sikap curiga, dan seterusnya, yang kemudian berkembang menjadi tindakan memata-matai. “Jika memata-matai telah membudaya, di sekeliling kita akan bertebaran tukang-tukang cari kesalahan orang lain, kalau tidak diketemukan lalu dicari-cari dengan membuat skenario palsu. Ini akan melahirkan “dorna” dan “sengkuni” bergentayangan mencari mangsa. Maka, fitnah bakal merajalela,” tulis Kyai Saifuddin Zuhri.

Tampaknya, makalah Kyai Saifuddin ditulis menyusul banyaknya sikap curiga dan tuduhan terhadap umat Islam yang hendak memperjuangkan aspirasi politik Islam di masa Orde Baru, saat itu. Ditegaskan oleh Kyai Saifuddin, bahwa cita-cita dalam berpolitik bagi umat Islam merupakan kebudayaan mereka. Lalu, Kyai Saifuddin menegaskan: “Apirasi Islam itu senantiasa tumbuh melandasi aspirasi nasional kita yang berkembang menjadi budaya nasional yang bercorak Islam dan berjiwa patriotik. Hanya saja, tiap-tiap dihadang oleh kekuatan yang hendak menghambat Islam, maka orang-orang Islam menjadi bangkit semangatnya untuk mempertahankan keyakinan mereka. Hal demikian itu adalah konsekuensi logis dan bukan radikalisme apalagi ekstrim.”

Tentang Piagam Jakarta dan Pancasila, Kyai kelahiran Banyumas 1 Oktober 1919 ini mengingatkan: “Tidak sedikit orang yang melupakan bahwa justru Piagam Jakartalah yang dengan tegas-tegas menyebut kelima sila dalam Pancasila mendahului pengesahan UUD 1945 itu sendiri.” Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hanya memiliki perbedaan tujuh kata dengan Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945. Tujuh kata itu ialah: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sebenarnya, menurut Kyai yang juga penulis produktif ini, nilai tujuh kata-kata itu bersifat konstitusional dan tidak seolah-olah menganakemaskan umat Islam. Umat Islam adalah golongan mayoritas. Mereka telah dijamin hak-haknya dalam melaksanakan tujuh kata-kata tersebut oleh pasal 29 UUD 1945 ayat 1 dan 2. Lagi pula, Piagam Jakarta, setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah barang yang sah di Indonesia. Kyai Saifuddin mengutip pidato Presiden

Soekarno saat memperingati Hari Lahir Piagam Jakarta, 22 Juni 1965: “Perhatikan, di antaranya penandatangan daripada Jakarta Charter ini, ada satu yang beragama Kristen saudara-saudara, yaitu Mr. A.A. Maramis. Itu menunjukkan bahwa sebagai tadi dikatakan Pak Roeslan Abdulgani, Jakarta Charter itu adalah untuk mempersatukan Rakyat Indonesia yang terutama sekali dari Sabang sampai Merauke, ya yang beragama Islam, yang beragama Kristen, yang beragama Budha, pendek kata seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dipersatukan!”

Jadi, tegas Kyai Saifuddin Zuhri, Piagam Jakarta tidak mengandung unsur prasangka untuk dicurigai. Tujuh kata-kata dalam hubungannya dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi para pemeluknya tidak menjadi hilang meskipun Piagam Jakarta tidak dimasukkan ke dalam UUD 1945. Melaksanakan syariat Islam bagi umat Muslimin dan muslimat tetap dijamin oleh pasal 29 UUD 1945. Bangsa Indonesia yang beragama Islam dapat melaksanakan Pancasila tanpa melepaskan syariat Islam. “Sebab itu,” tegasnya, “tidaklah beralasan prasangka terhadap ummat Islam dikarenakan oleh Piagam Jakarta, justru sejarah telah membuktikan betapa besar toleransi ummat Islam terhadap Negara dan Bangsa. Ummat Islam hanya mengharapkan semoga memperoleh respons toleransi dari pihak lain jikalau ummat Islam menggunakan hak-hak mereka melalui pasal 29 UUD (1945) di dalam melaksanakan syariat Islam secara komplit dan legal.”

Itulah harapan KH Saifuddin Zuhri, seperti ia tuangkan dalam salah satu makalahnya. Ia menegaskan, bahwa “Piagam Jakarta tidak mengandung unsur prasangka untuk dicurigai.” Sebagai orang yang bergelut dalam perjuangan Islam di Indonesia, Kyai Saifuddin tampaknya merasakan betapa tidak mudahnya umat Islam meminta pengertian itu; meminta toleransi untuk melaksakan kewajiban sebagai Muslim di Indonesia. Berbagai tudingan dan kecurigaan bagai tiada berhenti, dan lagi-lagi, biasanya aspirasi umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya, dihadang dengan tudingan “ekstrim:, “radikal”, dan sebagainya, serta hendak mengembalikan Piagam Jakarta. (Makalah KH Saifuddin Zuhri tentang Piagam Jakarta ini dimuat dalam bukunya, Kaleidoskop Politik di Indonesia Jilid 3, (Jakarta: Gunung Agung, 1982).

Tahun 1981, saat KH Saifuddin Zuhri menulis makalahnya, adalah situasi dimana hubungan antara Islam dan pemerintah masih bersifat sangat antagonistik. Umat Islam ketika itu dihadapkan pada tekanan-tekanan untuk mensekulerkan agamanya. Salah satu yang sangat menjengkelkan umat Islam ketika itu adalah berbagai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Dr. Daoed Joesoef (1978-1983), yang dinilai merugikan umat Islam.

Di Majalah Panji Masyarakat, edisi 315/1981, Hamka menulis kolom Dari Hati ke Hati dengan judul Pedoman Perpustakaan SLTA. Hamka mengkritik keras kebijakan Menteri P&K Daoed Yusuf yang mencabut liburan puasa, sampai-sampai mencabut subsidi pemerintah kepada sekolah Muhammadiyah kalau masih meliburkan muridnya pada bulan puasa. Hamka juga mengkritik keras gagasan pengajaran ”Panca Agama” di sekolah-sekolah. Hamka menengarai adanya usaha-usaha yang halus untuk memperkecil jumlah kaum Muslimin. Ia menyebutkan adanya larangan dari Ka-Kanwil P&K Jawa Timur untuk menyebarkan buku yang memuat ayat Lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakun lahuu kufuwan ahad. (Allah itu tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada yang serupa dengan Dia).

HAMKA menulis kritik yang sangat keras dalam kolomnya tersebut:

”Hal ini telah kita sanggah dan sanggahan pun telah kita sampaikan kepada Menteri P&K. Namun sampai sekarang larangan peredaran buku itu masih berlaku. Alasannya ialah karena hal itu melanggar kerukunan hidup beragama! Tegasnya ialah ”demi kerukunan hidup beragama”, orang Islam mulai sekarang mulai dilarang menyatakan pokok keyakinan agamanya! Dan mulai sekarang – demi apalagi – hendaklah membaca buku Keristen banyak-banyak, mulai membuka tanahnya untuk mendirikan gereja! Sehingga dalam 25 tahun saja, di tanah Jawa orang Islam jadi minoritas, dan di Indonesia 50 tahun! Semua keadaan ini bukankah membuat panas hati kita, melainkan buat membikin kita lebih waspada dan bekerja dengan kepala dingin.”


Memang, dalam otobiografinya, Dia dan Aku (Jakarta: Kompas, 2006), Daoed Joesoef mengungkapkan kejengkelannya terhadap tokoh-tokoh Islam yang menentang masuknya Aliran Kepercayaan dalam GBHN. Ia juga menuduh sejumlah tokoh Islam ingin menjadikan negara Indonesia menjadi negara Islam, menggantikan negara Pancasila. Daoed memberikan komentar tentang sejumlah orang bersurban yang mendatanginya: ”Ketebalan surban itu kuanggap tidak lebih lebih dari upaya menutup-nutupi kepicikan pandangannya, menyembunyikan hasrat mereka menjadikan negara Indonesia sebuah Negara Agama, Negara Islam, bukan lagi Negara Kebangsaan, Negara Pancasila. Padahal, konsep Negara Islam tidak ada, baik di dalam Al Quran maupun dalam As Sunnah.”

Daoed Joesoef yang merupakan salah satu tokoh penting di CSIS (Center for Strategic and International Studies) juga memiliki pandangan agar Pendidikan Agama tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah. Namun, gagasan itu tidak dapat diterapkannya semasa menjabat Menteri P&K. Ketika terjadi perdebatan dengan seorang anggota DPR tentang Aliran Kepercayaan dan pelajaran agama di sekolah, Daoed menyatakan:

”Kalau hal ini diserahkan kepada Menteri, jawabku, jelas dan pasti, yaitu yang harus dihapus itu justru pelajaran agama dari kurikulum dan sistem pembelajaran di semua sekolah negeri, lalu diganti dengan mata pelajaran matematika atau ilmu-ilmu kealaman. Kedua mata pelajaran tersebut memang perlu diperbanyak guna memenuhi tuntutan hidup di abad XXI mendatang. Adapun pengajaran agama seharusnya tidak dijadikan urusan pemerintah karena ia adalah urusan privat, hak prerogatif keluarga yang harus dihormati dan tugas-kewajiban komunitas agama yang bersangkutan itu sendiri. Negara sebaiknya tidak mencampuri soal-soal keyakinan religius.”

Konsep Negara Pancasila yang dipahami oleh Daoed Joesoef dan kawan-kawan memang sebuah konsep negara sekular. Ketika menjabat sebagai menteri P&K, Daoed bahkan tidak mau mengucapkan salam secara Islam. Ketika dikritik, dia memberikan bantahannya: ”Aku katakan, bahwa aku berpidato sebagai Menteri dari Negara Republik Indonesia yang adalah Negara Kebangsaan yang serba majemuk, multikultural, multiagama dan kepercayaan, multi suku dan asal-usul, dan lain-lain, bukan Negara Agama dan pasti bukan Negara Islam.”

Lebih jauh, Daoed Joesoef mengungkapkan bahwa ia menganut konsep laisitas (laicité), yaitu sikap tidak akan memakai agama untuk mendesakkan apalagi memaksakan, hukum dan/atau peraturan perundangan mengenai kehidupan manusia. Artinya, di Negara Republik Indonesia, boleh ada masjid, gereja, kuil, atau rumah/tempat ibadah apa pun sebutannya. Selanjutnya Daoed Joesoef menjelaskan konsepnya tentang negara laiq – yang sebenarnya identik dengan konsep negara sekular. Ia katakan: ” Sebab selama kita tidak bersedia menegakkan suatu garis pemisah antara politik dan agama, selama itu pula akan ada masalah dan pasti Pancasila akan dipersoalkan, dirongrong terus-menerus dengan alasan-alasan yang tidak nalariah, bernuansa emosional fanatik. Setahuku Republik Turki adalah negeri muslim pertama yang menjadi negara laiq, mengubah kerajaan Islam ortodoks menjadi negara nasional modern, yang memisahkan agama dari politik.”

Tentu saja, ide Daoed Joesoef tentang negara Pancasila yang ideal seperti negara Turki modern di bawah Mustafa Kemal Ataturk adalah hal yang aneh. Ia bahkan menyesalkan, Presiden Soeharto tidak mengikuti jejak Kemal Attaturk. “Presiden Soeharto ternyata bukan reformis di bidang kehidupan beragama seperti Presiden Mustafa Kemal,” tulis Daoed Joesoef. Jadi, idola Daoed Joesoef adalah Mustafa Kemal Ataturk. Ia kecewa karena Soeharto tidak bersedia mengikuti jejak Mustafa Kemal Ataturk.

     Sebelum era Daoed Joesoef itu, umat Islam juga masih ingat, bagaimana kerasnya kaum Kristen di Indonesia ketika menolak RUU Ketentuan-ketentuan Pokok Perkawinan dan RUU tentang Peraturan Pernikahan Umat Islam, tahun 1969. Pada tanggal 1 Februari 1969, Fraksi Katolik di DPR mengeluarkan pernyataan sikap bertajuk: “Undang-Undang Perkawinan Harus Tidak Bermotifkan Alasan-alasan Agama.” Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Harry Tjan Silalahi (ketua) dan F.X. Sudiyono (sekretaris), ditegaskan: “Dengan masuknya RUU tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Perkawinan yang antara lain menentukan, bahwa Hukum Nasional Tunduk pada Hukum Agama, seperti tersebut dalam pasal 37 RUU tersebut, maka Fraksi Katolik berpendapat, bahwa RUU itu akan meninggalkan Kaidah pokok (grundnorm) tertib hukum kita, ialah Pancasila. Pun dengan maksudnya RUU tentang peraturan Pernikahan Umat Islam di DPRGR memungkinkan adanya dua sumber tertinggi bagi tertib hukum kita, yaitu Pembukaan UUD 1945 dan Wahyu Tuhan.”

       Fraksi Katolik juga menyatakan, RUU tentang Perkawinan tersebut memang tidak sesuai dengan hakekat negara Pancasila. “Hal yang demikian berarti bahwa ada perubahan dasar negara. Negara tidak lagi berdasarkan Pancasila, tetapi berdasarkan Agama, hal mana cocok dengan prinsip yang terkandung dalam Piagam Jakarta.”

Jadi, begitulah sikap kaum Kristen di Indonesia tentang Piagam Jakarta. Entah mengapa, begitu kerasnya penolakan mereka terhadap hukum yang hanya mengatur umat Islam saja. Padahal, setelah UU Perkawinan No 1/1974 disahkan, yang menetapkan bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan berdasarkan agama, ternyata, Negara Kesatuan Republik Indonesia juga baik-baik saja.

Minggu, 23 Desember 2012

6 Pertanyaan Imam Ghazali Kepada Muridnya..

PERTANYAAN IMAM GHAZALI KEPADA MURIDNYA









Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya.
   1.      Apakah yang paling dekat dengan diri Kita Di dunia ?
Imam Ghazali : "Apakah yang paling dekat dengan diri kita didunia ini?"
Murid 1         : "Orang tua"
Murid 2         : " Guru"
Murid 3         : "Teman"
Murid 4         : "Kaum kerabat"
Imam Ghazali : "Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahwa setiap yang bernyawa  pasti akan mati". (Surah Ali-Imran : 185)
      Dialog  diatas mengingatkan kita bahwasanya mati itu paling dekat dengan kita. Kita harus senantiasa ingat dengan mati. Dengan begitu kita akan banyak mengingat allah karena kita takut bahwa kematian akan segera datang menjemput kita. Rasulullah bersabda : “ Bekerjalah untuk kehidupan mu di  dunia seakan-akan kamu akan hidup selamanya, dan beramalah untuk kehidupan mu di akhirat, seakan akan kamu akan mati esok hari
      Kematian datang pada diri kita tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Mungkin seminggu lagi, sehari lagi dan bahkan mungkin satu jam lagi. Kita tidak tahu hal itu.  Hal ini dimaksudkan agar kita semua tidak menunda semua amal perbuatan baik kita dan menjauhi perbuatan dosa. Kita tidak mau kan mati dalam keadaan kita sedang berbuat dosa, tentunya kita ingin mati dalam keadaan yang khusnul khotimah.
2.      Apa yang paling jauh dari kita di dunia?
Imam Ghazali : "Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini?"
Murid 1     : "Negeri Cina"
Murid 2      : "Bulan"
Murid 3     : "Matahari"
Murid 4      :"Bintang-bintang"
Iman Ghazali : "Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU.
      . Matahari, bulan, bintang, dan planet pluto sekalipun, walaupun berjuta-juta km jauhnya itu mungkin saja bisa sampai kesana dengan menggunakan roket dan kendaraan lainnya. Tapi, bagaimana dengan masa lalu ? walaupun menggunakan kendaraan yang paling cepat sekalipun, kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memanfaatkan hari ini agar kita tidak menyesali nya dikemudian hari. 
3.      Apa yang paling besar di dunia ini ?
Iman Ghazali : "Apa yang paling besar didunia ini?"
Murid 1     : "Gunung"
Murid 2     : "Matahari"
Murid 3     : "Bumi"
Imam Ghazali : "Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA NAFSU (Surah Al A'raf: 179).
Hawa nafsu manusia merupakan hal terbesar di dunia ini. karena itu,  hawa nafsu sulit sekali untuk dikendalikan sampai-sampai rasulullah berkata : “ Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah perang melawan hawa nafsu”. Maka, kita harus hati-hati dengan nafsu kita,jangan sampai nafsu kita membawa ke  neraka. Oleh karena itu, kita harus benar-benar melawan hawa nafsu dalam diri kita dengan keimanan dan ketakwaan yang kuat kepada allah. ".
 4.      Apa yang paling berat di dunia ?
Imam Ghazali : "Apa yang paling berat didunia?"
Murid 1     : "Baja"
Murid 2     : "Besi"           
Murid 3     : "Gajah "
Imam Ghazali : "Semua itu benar, tapi  yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Ahzab : 72 ). 
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika  Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi  manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia masuk ke neraka karena gagal memegang amanah.
Banyak orang yang ingin menjadi pemimpin di negeri ini, tapi sebetulnya mereka tidak tahu bagaimana tanggung jawab nya di hadapan allah atas kepemimpinan nya. Menjadi pemimpin itu sangat berat, karena kita harus memgang amanah yang dibebankan oleh masyarakat. Karena itu, jangan mau jadi pemimpin kalau kita belum bisa memegang amanah. Alih-alih membuat negeri ini semakin maju, malah membuat negeri ini semakin kacau. Semoga kita menjadi orang-orang yang dapat memegang amanah. amin
5.      Apa yang paling ringan di dunia ?
Imam Ghazali : "Apa yang paling  ringan di dunia ini?"
Murid 1     : "Kapas"
Murid 2     : "Angin"
Murid 3     : "Debu"
Murid 4     : "Daun-daun"
Imam Ghazali : "Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SHALAT.
Mnurut dialog diatas, bahwa Meninggalkan shalat merupakan hal yang paling mudah. Banyak orang yang happy-happy aja kalau dia meninggalkan shalat. tapi dia tidak sadar bahwa kalau itu dia lakukan dia telah berbuat dosa yang sangat besar. Rasullah bersabda: “barang siapa meninggalkan shalat yang lima waktu dengan sengaja, maka dia akan dimasukan kedalam neraka untuk selama-lamanya”
Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita tinggalkan solat. Rasullah bersabda “Shalat adalah Tiang agama”. Bagaimana agama ini bisa kuat, kalau orang islam nya saja  sudah banyak yang meninggalkan shalat. oleh karena itu, sebagai orang islam marilah kita kuatkan agama kita dengan mengerjakan shalat.
6.      Apa yang paling tajam sekali di dunia ini ?
Imam Ghazali : "Apa yang paling tajam sekali didunia ini?"
Murid- Murid dengan serentak menjawab : "Pedang"
Imam Ghazali : "Itu benar, tapi yang paling tajam sekali di dunia ini adalah LIDAH MANUSIA.
Kearena melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri. Ada pepatah mengatakan bahwa terluka karena sebuah pedang mudah untuk diobati, tapi terluka karena perkataan sulit untuk diobati. Oleh karena itu, kita harus menjaga lidah kita agar tidak berkata sesuatu yang dapat menyakiti orang lain.

Minggu, 18 November 2012

Kisah Soekarno dan Palestina




Pada tahun 1962, Bung Karno ditanya oleh wartawan tentang penolakannya pada Israel dan Taiwan, apa jawab Bung Karno?
“Untuk Taiwan saya rasa urusannya djelas, kami hanya mengakui satu Negara Tjina jaitu RRT, itu jang di daratan, lain negara tidak… dan untuk Israel, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel”.
Dan Bung Karno pun menolak Israel ikut serta dalam Asian Games 1962. Tingkah Bung Karno ini kemudian diikuti oleh banyak negara, sampai-sampai israel tidak bisa diikutkan dalam zona Asia untuk sepakbola karena tak ada yang mau bertanding dengan israel.

Selasa, 23 Oktober 2012

10 Agenda Internasional Freemansory


Freemasonry secara bahasa terdiri dari dua kata, Free dan Mason. Free artinya merdeka dan mason artinya tukang bangunan. Dengan demikian Freemasonry secara etimologis berarti "tukang-tukang bangunan yang merdeka".

Secara hakikat, Freemasonry atau Al-Masuniyyah (dalam bahasa Arab) adalah sebuah organisasi Yahudi Internasional bawah tanah yang tidak ada hubungannya dengan tukang-tukang bangunan yang terdapat pada abad pertengahan.

Freemasonry di atas juga tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan kapal atau katedral besar seperti yang banyak diduga oleh sebagian orang. Tetapi maksud Freemasonry di sini adalah tidak terikat dengan ikatan pihak manapun kecuali sesama freemason.

Freemasonry berasal dari gerakan rahasia yang dibuat oleh sembilan orang Yahudi di Palestina pada tahun 37 M, yang dimaksudkan sebagai usaha untuk melawan pemeluk Masehi, dengan cara pem*bunuhan terhadap orang per-orang.

Menurut buku Kabut-kabut Freemasonry, salah seorang yang disebut sebagai pendirinya adalah Herodes Agrida I (meninggal 44 M). Ia dibantu oleh dua orang Yahudi, Heram Abioud dan Moab Leomi.Freemasonry selanjutnya menempatkan dirinya sebagai musuh terhadap agama Masehi maupun Islam.

Pada tahun 1717 M gerakan rahasia ini melangsungkan seminar di London di bawah pimpinan Anderson. Ia secara formal menjabat sebagai kepala gereja Protestan, namun pada hakikatnya adalah seorang Yahudi. Dalam seminar inilah gerakan rahasia tersebut memakai namaFreemasonry sebagai nama barunya. Sebagai pendirinya adalah Adam Wishaupt, seorang tokoh Yahudi dari London, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Albert Pike, seorang jenderal Amerika (1809-1891).

Organisasi ini sulit dilacak karena strukturnya sangat rahasia, teratur, dan rapi. Tujuan gerakan Freemasonry secara umum adalah:Menghapus semua agama, menghapus sistem keluarga, mengkucarkacirkan sistem politik dunia, selalu bekerja untuk menghancurkan kesejahteraan manusia dan merusak kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara-negara non-Yahudi atau Goyim (sebutan dari bangsa lain di luar Yahudi).

Tujuan akhir dari gerakan Freemason adalah mengembalikan bangunan Haikal Sulaiman yang terletak di Masjid Al-Aqsha, di kota Al-Quds (Yerussalem), mengibarkan bendera Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang diterapkan dalam Protokol para cendekiawan Zionis.

Buku Protokol ini berisikan langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh para hakkom, catatan pembicaraan yang dilakukan di dalam setiap rapat mereka,serta berisikan 24 bagian (ayat) yang mencakup rencana politik, ekonomi, dan keuangan, dengan tujuan menghancurkan setiap bangsa dan pemerintahan non-Yahudi,serta menyiapkan jalan penguasaan bagi orang-orang Yahudi terhadap dunia Internasional.

Dalam gerakannya, Freemasonry menggunakan tangan-tangan cendekiawan dan hartawan Goyim, tetapi di bawah kontrol orang Yahudi pilihan. Hasil dari gerakan ini di antaranya adalah mencetuskan tiga perang dunia, tiga revolusi (Revolusi Perancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi Industri di Inggris), melahirkan tiga gerakan utama (Zionisme, Komunisme, dan Nazisme)

Freemansory terbagi ke dalam tiga tingkatan:
(1) Majelis Rendah atau Freemansory Simbolis;
(2) Fremansory Majelis Menengah; dan
(3) Fremansory Majelis Tinggi.

Dalam penerimaan keanggotaan, Freemasonry tidak mempersoal*kan agama calon anggota. Bahkan calon anggota disumpah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dalam Freemasonry diadakan model kenaikan pangkat hingg level ke-33 bagi orang-orang Goyim. Orang-orang yang berhasil dijaring kemudian diberikan tugas untuk menyebarkan pahamFreemasonry dan bekerja untuk mereali*sasikan tujuannya.

Orang-orang tertarik kepada Freemasonry karena mereka menganggap bahwa organi*sasi ini bergerak di bidang kemanusiaan. Di balik itu mereka menanamkan doktirn Pengembangan Agama atau Polotisme, yang mengatakan semua agama itu sama, baik, dan benar. Lebih jauhFreemasonry dengan secara halus membawa anggotanya memahami Atheisme.

Freemasonry, organisasi Yahudi yang telah didirikan sejak lebih kurang tahun 900 SM, memiliki sepuluh program internasional.

Program ini dalam istilah Freemasonry dinamakan Harar atau Satanim, berlambangkan gurita berkaki sepuluh ular berbisa berkepala sepuluh, dan hantu penerkam berkuku baja.


Program Pertama
Program pertama dalam istilah Freemasonry dinamakan Takkim.

Pada masa Isa a.s.
Orang orang yahudi dengan segala tipu daya ingin membunuh Nabi Isa a.s. diantaranya fitnahan keji “ingin menjadi Raja Yahudi”yang disampaikan pada penguasa Romawi. Tetapi Allah SWT menyelamatkan Nabi Isa a.s. dan gantinya Yudas tersalib di Golgota. Maka setelah tiadanya nabi Isa, Yahudi berusaha menghancurkan ajran yang sudah disebarkan dengan “Takkim” yaitu :
# Merusak ajarannya yang ada seperti menghalalkan yang halal dan sebaliknya.
# Merusak akidah dengan doktrin Trinitas.
# Merusak Injil yang ada dengan Injil palsu.
# Saul (Paulus) dijadikan tandingan Nabi Isa a.s.

Pada Masa Islam
# Pada masa Rasulullah orang-orang Yahudi memupuk Munafiqin dan Muhadin. Mereka diantaranya berusaha menfitnah istri Nabi, mengacaukan ajaran Islam, memecah belah kaum Anshor dan Muhajirin.
# Memecah belah Ali r.a dan Muawiyah r.a. sehingga Aisyah turun tangan.
# Membuat ratusan hadist-hadist palsu, memsukkan dongeng Israiliyat merubah penafsiran Al-Quran dan sebagainya.
# Mendangkalkan aqidah umat dengan filsafat Yunani sehingga timbul aliran kerahiban, tarikat sufi, mu’tazilah dan sebagainya. Maka datangalah filsuf-filsuf Islam yang menguraikan akidah islam dengan jalan filsafat Yunani, menuruti pikiran Aflatun (Plato), Aristun (Aristoteles) dan lainya.
# Membuat lembaga pendidikan Islam yang dipimpin seorang alim didikan Freemasonry yang menafsirkan Alquran dan hadist dengan alam pikiran Freemasonry.
# Menhidupkan sunnah-sunnah jahiliah dengan alasan melestarikan adat istiadat nenek moyang.
# Menjadikan Islam supaya Tasyabbuh dengan Nasrani dan agama lain, diantaranya dengan memasukkan bentuk nyanyian gereja ke masjid, ulang tahun dan sebagainya

Program Kedua
Program kedua dinamakan “Shada” dalam istilah Freemasonry berarti membentuk agama baru dan agama tandingan di seluruh dunia.

# Salah satunya yaitu di India ketika Islam bangkit untuk kembali ke Alquran dan Hadist dan mengobarkan Jihad fisabilillah, pihak penjajah Inggris bekerja sama denganFreemasonry mendirikan gerakan anti Jihad. Antara lain yaitu dengan menggalakkan sufi dengan perantara ulama bayaran anggota Freemasonry . Ditunjukkanya seorang Freemason “ Mirza Ghulam Ahmad”, ia mendakwakan dirinya sebgai Nabi akhir zaman , Bhuda awatara, Krisna, dan semacamnya.

# Rabithah Alam islami yang bersidang di Makkah 14-18 Rabiul Awal1394 memutuskan bahwa Ahmadiyah itu bukan Islam dan berkaitan dengan Zionisme.

# Dan kasus-kasus “aliran sesat islam” yang beredar di indonesia seperti sholat dua bahasa dan lainya, kemungkian besar berkaitan dengan program Freemasonry.

Program Ketiga
Program ketiga dinamakan parokim, dalam istilah Freemasonry:

# Membuat gerakan yang bertentangan untuk satu tujuan Mengembangkan Freemasonry lokal dalam suatu negara dengan nama lokal, tetpi tiada lepas dari asas dan tujuan Freemasonry.
# Mendukung tori-teori bertentangan.
# Membangkitkan kufarat dan menyiarkan teori Sigmond Freud dan Charles Darwin sehingga antara antara Ilmu pengetahuan dan agama bersaing, kalah mengalahkan.

Program Keempat

Program keempat dinamakan Libarim, dalam istilah Freemasonry :
# Melenyapkan etika klasik yang mengekang pergaulan muda-mudi, termasuk melalui penyebaran kebebasan seksual.
# Mengahpus hukum yang melarang kawin antaragama untuk menurunkan generasi bebas agama.
# Pengambangan pendidikan seks di sekolah-sekolah
# Persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal “kedudukan waris” dan “pakaian”.
# Mengembalakan pemuda-pemudi kedunia khayali, dunia musik, dan narkoba. Serta membuat bet satan (rumah setan) untuk menampung pemuda-pemudi kealamnya.
# Mengorganisir kaum lesbian, guy, lutherianserta pengakuan hak mereka dalam hukum.

Program Kelima
Program kelima dinamakan Babill, dalam istilah Freemasonry yakni memupuk asas kebangsaan setiap bangsa dan menjaga kemurnian bangsa Yahudi.

Program Keenam

Program Keenam ini dinamakan Onan dalam istilah Freemasonry:

# Mengekang pertumbuhan bangsa Goyim (orang selain Yahudi).
# Menyuburkan perempuan-perempuan Yhaudi menjadi peridi.

Program Ketujuh
Program ketujuh dinamakan protokol. Dalam istilah Freemasonry, protokol khusus untuk program bangsa Yhaudidalam Suhyuniah (zionisme) yang dimulai dengan pengantar protokol.
Isi protokol adalah tentang rencana Yahudi untuk menguasai dunia, diantaranya peghancuran ekonomi suatu negara, penghancuran moral suatu bangsa dan banyak lagi. Dengan program protokol bangsa Yahudi dapat menjadi penguasa ekonomi dunia, pengatur Politikdan penerangan dunia.

Program Kedelapan
Program kedelapan ini disebut Gorgah, dalam istilah Freemasonry :
# Untuk merusak para pemimpin negara, ulama dan partai, mereka harus dijerumuskan dalam pasar seks dengan seribu satu jalan. Pepatah Yahudi mengatakan”jadikanlah perempuan cantik untuk alat suatu permainan siasat.”
# Membuat jerat dan jala seks bagi seseorang yang terhormat. Jika namanya disiarkan sehingga kehormatanya jatuh.
# Menyebarkan agen Kasisah, yaitu intel Fremasonry untuk menghancurkan martabat lawan ditempat-tempoat maksiat.
# Mendirikan gedung perjudian terbesar dan modern.
# Melemahkan pasukan lawan dengan perempuan dan obat khusus.

Program Kesembilan
Program kesembilan dinamakan Plotisme yaitu:

# Mendidk alim ulama dalam Plotis yang pahamnya terapung ambang.
# Alim ulama plotis itu disebarkansebagai tenaga pengajar di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga Islam.
# Alim ulama Plotis harus diangkat menjadi anggota kehormatan Freemasoonry.

Program Kesepuluh
Program kesepuluh ini dinamakan Qornun, dalam istilah Freemasonry :
# Orang-orang yang terpilih yang berbahaya bagi Freemasonry didukung agar menjadi kaya sehingga bergelimang harta, tetapi akhirnya di peras secara halus oleh suruhan Freeemasonry.
# Memberi dana pendidikan bagi pendidikan agama dalam hal berniaga, bertani, dan sebgainya sehingga mereka sibuk dalam keduniaan.
# Lawan-lawan Freemasonry agar terjerat riba dan bank Freeamsonry.
# Menghasut dan memberi jalan dengan berbagai cara agar para pejabat bank diluar bank Yahudi melakukan korupsi sehingga bank tersebut hancur dan kelak bank itu dibantu oleh bank Freemasonry dengan ikatan yang kuat. Bank itu akan bersiri kembalio dengan tujuh puluh lima persen modal Yahudi. Kemuidan pemimpin bank dan karyawan tersebut diberi ajaran Freemasonry dan menjadi anggotanya..

Dari data-data tersebut kita lihat bahwa begitu mendunianya program-program Freemasonry, dan Allah SWT telah memperingatkan ini dalam QS 8:72 bahwa mereka saling bahu membahu dan menjadi pelindung satu dengan lainya, dan pada lafadz “illa taf’aluuhu” Allah SWT memerintahkan kita untuk mengadakan upaya program tandingan Tansiq yaitu penyatuan hati umat islam. Dalam hal ini Ulama Islam sebagai pemegang amanah Para Rosul harus mulai bersatu untuk memimpin dan membangun Program tandingan yang mendunia yang insya Allah pasti akan menghancurkan program-program mereka.

Asal Mula Nama Yahweh, Tuhan Kaum Yahudi

Kisah pertemuan Musa dengan Tuhan menurut Al-Qur’an dan alkitab

Al-Qur’an bercerita tentang pertemuan nabi Musa dengan Tuhan, ketika beliau keluar dari negeri Madyan untuk kembali ke Mesir. Di perjalanan, Tuhan memperkenalkan diri-Nya kepada Musa. Al-Qur’an memuat kisah ini dalam 2 rangkaian ayat yaitu pada [QS 28:29-30] dan [QS 20 :9-14]

[28:29] Maka tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan dan dia berangkat dengan keluarganya, dilihatnyalah api di lereng gunung ia berkata kepada keluarganya: "Tunggulah (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan".[28:30] Maka tatkala Musa sampai ke (tempat) api itu, diserulah dia dari (arah) pinggir lembah yang sebelah kanan(nya) pada tempat yang diberkahi, dari sebatang pohon kayu, yaitu: "Ya Musa, sesungguhnya aku adalah Allah, Tuhan semesta alam (innii anaa allaahu rabbu al'aalamiina)

[20:9] Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? [20:10] Ketika ia melihat api, lalu berkatalah ia kepada keluarganya: "Tinggallah kamu (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa sedikit daripadanya kepadamu atau aku akan mendapat petunjuk di tempat api itu". [20:11] Maka ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: "Hai Musa. [20:12] Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa. [20:13] Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu). [20:14] Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku (innanii anaa allaahu laa ilaaha illaa anaa fau'budnii wa-aqimi alshshalaata lidzikrii).


Secara jelas Al-Qur’an menginformasikan bahwa Tuhan memperkenalkan diri-Nya dengan nama ‘Allah’ yang tiada ‘ilah’ selain diri-Nya. Informasi ini menunjukkan bahwa nama tersebut merupakan proper name dari Tuhan, bukan suatu istilah atau nama jabatan.


Kita menemukan catatan alkitab terhadap peristiwa yang sama pada kitab Keluaran 3:2-14, dengan gaya bahasa yang ‘sangat manusiawi’ dan sedikit agak ‘complicated’ :

Lalu Malaikat TUHAN menampakkan diri kepadanya di dalam nyala api yang keluar dari semak duri. Lalu ia melihat, dan tampaklah: semak duri itu menyala, tetapi tidak dimakan api. Musa berkata: "Baiklah aku menyimpang ke sana untuk memeriksa penglihatan yang hebat itu. Mengapakah tidak terbakar semak duri itu?" . Ketika dilihat TUHAN, bahwa Musa menyimpang untuk memeriksanya, berserulah Allah dari tengah-tengah semak duri itu kepadanya: "Musa, Musa!" dan ia menjawab: "Ya, Allah." Lalu Ia berfirman: "Janganlah datang dekat-dekat: tanggalkanlah kasutmu dari kakimu, sebab tempat, di mana engkau berdiri itu, adalah tanah yang kudus." Lagi Ia berfirman: "Akulah Allah ayahmu, Allah Abraham, Allah Ishak dan Allah Yakub." Lalu Musa menutupi mukanya, sebab ia takut memandang Allah. Dan TUHAN berfirman: "Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umat-Ku di tanah Mesir, dan Aku telah mendengar seruan mereka yang disebabkan oleh pengerah-pengerah mereka, ya, Aku mengetahui penderitaan mereka. Sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka dari tangan orang Mesir dan menuntun mereka keluar dari negeri itu ke suatu negeri yang baik dan luas, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya, ke tempat orang Kanaan, orang Het, orang Amori, orang Feris, orang Hewi dan orang Yebus. Sekarang seruan orang Israel telah sampai kepada-Ku; juga telah Kulihat, betapa kerasnya orang Mesir menindas mereka. Jadi sekarang, pergilah, Aku mengutus engkau kepada Firaun untuk membawa umat-Ku, orang Israel, keluar dari Mesir." Tetapi Musa berkata kepada Allah: "Siapakah aku ini, maka aku yang akan menghadap Firaun dan membawa orang Israel keluar dari Mesir?" Lalu firman-Nya: "Bukankah Aku akan menyertai engkau? Inilah tanda bagimu, bahwa Aku yang mengutus engkau: apabila engkau telah membawa bangsa itu keluar dari Mesir, maka kamu akan beribadah kepada Allah di gunung ini." Lalu Musa berkata kepada Allah: "Tetapi apabila aku mendapatkan orang Israel dan berkata kepada mereka: Allah nenek moyangmu telah mengutus aku kepadamu, dan mereka bertanya kepadaku: bagaimana tentang nama-Nya? --apakah yang harus kujawab kepada mereka?" Firman Allah kepada Musa: "AKU ADALAH AKU." Lagi firman-Nya: "Beginilah kaukatakan kepada orang Israel itu: AKULAH AKU telah mengutus aku kepadamu."

Dalam rangkaian cerita ini terlihat pemakaian istilah untuk Tuhan dengan bermacam-macam sebutan : Malaikat TUHAN, Allah dan TUHAN. Dalam terminologi Kristen, kata Allah adalah nama jabatan, sedangkan kata TUHAN merupakan terjemahan dari nama diri YHWH (sebagian Kristen melafadzkannya dengan Yahweh, sebagian lain Yehova atau Jehova). Tidak jelas apakah ketika Tuhan akan bertemu dengan Musa, malaikatnya ‘mempersiapkan jalan’ terlebih dahulu, lalu baru Tuhan muncul dan menyapa Musa, dan agak aneh juga ketika Musa menjawab ‘ya Allah’, maksudnya tentunya ‘ya Tuhan’ untuk menunjukkan bahwa Musa sudah mengerti yang menyapanya adalah Tuhan, dan dialog ‘nggak nyambung’ kembali terjadi ketika Tuhan melanjutkan dengan ‘Akulah Allah ayahmu, Allah Abraham, Ishak dan Yakub’, tentunya ini diartikan ‘Akulah Tuhan dari nenek-moyangmu sebelumnya’. Lagi-lagi dialog ini terlihat tidak nyambung karena dari jawabannya, Musa sudah mengetahui bahwa yang menyapanya adalah Tuhan, artinya Musa tentu memahami kalau Tuhan tersebut juga merupakan Tuhan dari nenek-moyangnya, kecuali kalau Musa memang belum mengerti.

Setelah Tuhan menjelaskan siapa diri-Nya dan melanjutkan adanya perintah agar Musa untuk menyelamatkan kaumnya dari siksaan Fir’aun di Mesir, Musa terkesan ragu dan keraguannya tersebut bukan terkait dengan Fir’aun yang akan dihadapi, tapi justru ditujukan kepada kaumnya sendiri, Musa mengatakan ‘apabila aku mendapatkan orang Israel’ menunjukkan prediksi dia bahwa amanat yang akan dia lakukan akan mendapat tantangan dari kaum Israel sendiri, dan tantangan tersebut terkait dengan ‘siapa yang menyuruh Musa’. Kembali dialog terlihat aneh karena Tuhan sudah menyatakan bahwa Dia adalah Tuhannya nenek-moyang Musa sekaligus merupakan Tuhan dari kaum Israel yang akan diselamatkan, lalu mengapa Musa masih meragukan sikap dari kaumnya sendiri..??. Sebagian tafsir Kristen mengungkapkan perkataan Musa selanjutnya soal pertanyaan tentang nama Tuhan :

“mah shemo?” [siapakah nama-Nya]. Dalam tata bahasa Ibrani, untuk menanyakan sesuatu atau seseorang, biasanya digunakan bentuk tanya “mi?” Namun penggunaan kata “ma” , bukan hanya bermaksud menanyakan nama secara literal namun hakikat atau pribadi dibalik nama itu.

http://www.messianic-indonesia.com/artikel_detil.php?id=070720183732

Lalu Tuhan menjawab ‘Aku adalah Aku’ dan ‘Akulah Aku yang mengutus kamu’. Lebih lanjut penafsiran dari link tersebut :

“Ehyeh Asyer Ehyeh” yang artinya “AKU ADA YANG AKU ADA”. Lembaga Alkitab Indonesia menerjemahkan, “AKU ADALAH AKU”. Terjemahan ini tidak tepat. Jika “AKU ADALAH AKU”, seharusnya teks Ibrani tertulis “Anokhi hayah Anokhi”. Kata “EHYEH”, merupakan bentuk kata kerja imperfek [menyatakan sesuatu yang sedang berlangsung atau belum selesai] dari akar kata “HAYAH”. G. Johanes Boterweck dan Helmer Ringren dalam Theological Dictionary of The Old Testament menjelaskan, bahwa kata “Hayah” digunakan dalam Perjanjian Lama dan diterjemahkan dengan opsi sbb: {1} “Exist, be Present” [Ada, Hadir] {2}”Come into Being” [menjadi] {3} Auxilaries Verb [kata kerja bantu][f2]. DR. Harun Hadiwyono dalam bukunya Iman Kristen, menyatakan bahwa kata “Ehyeh” bermakna “Aku Berada” . Namun saya lebih cenderung menerjemahkannya menjadi “AKU [AKAN] ADA”.

Penafsiran tersebut menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyatakan nama diri-Nya, hal ini berbeda dengan informasi Al-Qur’an yang menyatakannya dengan jelas bahwa Tuhan yang dimaksud adalah Allah. Penyebutan nama Tuhan berdasarkan Al-Qur’an tersebut juga bukan berasal dari pertanyaan Musa yang ragu akan sikap kaumnya, tapi merupakan ‘inisiatif’ Tuhan sendiri. Al-Qur’an mencatat kekhawatiran Musa tertuju kepada Fir’aun, bukan kepada sikap kaumnya :

[20:45] Berkatalah mereka berdua: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami khawatir bahwa ia segera menyiksa kami atau akan bertambah melampaui batas". [20:46] Allah berfirman: "Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat".


Alkitab melanjutkan cerita bahwa pengenalan nama Tuhan dilakukan setelah Musa dan Harun menghadap Fir’aun dan meminta agar dia membebaskan kaum Israel dari penindasan, lalu Fir’aun bereaksi mempersulit pekerjaan kaum Israel (Keluaran 5:6-19) sehingga membuat Bani Israel berbalik menyalahkan Musa (Keluaran 5:20-21) lalu akibatnya Musa ‘memprotes’ Tuhan (Keluaran 5 :22-23). Setelah itu Tuhan menjanjikan bahwa Dia akan menaklukkan Fir’aun (Keluaran 6:1) lalu dilanjutkan dengan ‘proklamasi’ nama Tuhan secara berulang-ulang :

Selanjutnya berfirmanlah Allah kepada Musa: "Akulah TUHAN. Aku telah menampakkan diri kepada Abraham, Ishak dan Yakub sebagai Allah Yang Mahakuasa, tetapi dengan nama-Ku TUHAN Aku belum menyatakan diri. Bukan saja Aku telah mengadakan perjanjian-Ku dengan mereka untuk memberikan kepada mereka tanah Kanaan, tempat mereka tinggal sebagai orang asing, tetapi Aku sudah mendengar juga erang orang Israel yang telah diperbudak oleh orang Mesir, dan Aku ingat kepada perjanjian-Ku. Sebab itu katakanlah kepada orang Israel: Akulah TUHAN, Aku akan membebaskan kamu dari kerja paksa orang Mesir, melepaskan kamu dari perbudakan mereka dan menebus kamu dengan tangan yang teracung dan dengan hukuman-hukuman yang berat. Aku akan mengangkat kamu menjadi umat-Ku dan Aku akan menjadi Allahmu, supaya kamu mengetahui, bahwa Akulah, TUHAN, Allahmu, yang membebaskan kamu dari kerja paksa orang Mesir. Dan Aku akan membawa kamu ke negeri yang dengan sumpah telah Kujanjikan memberikannya kepada Abraham, Ishak dan Yakub, dan Aku akan memberikannya kepadamu untuk menjadi milikmu; Akulah TUHAN."

Kata TUHAN merupakan terjemahan dari YHWH, suatu nama yang dianggap merupakan nama diri Tuhan dalam kekristenan. Kisah ini menjelaskan bahwa jawaban Tuhan sebelumnya atas keraguan Musa terhadap umatnya tidak bekerja dengan efektif, pernyataan ‘Aku adalah Aku’ tidak bisa meyakinkan orang-orang Israel begitu mereka mendapat tekanan dari Fir’aun sehingga Tuhan kembali menjelaskan siap diri-Nya dengan menyatakan nama dirinya YHWH, lalu dilanjutkan dengan janji-janji bahwa kaum Israel yang mau mengikuti Musa akan dibebaskan dari perbudakan dan diberikan negeri yang dijanjikan kepada nenek-moyang mereka. Ada satu pernyataan yang menarik disini, ketika Tuhan menegaskan bahwa nama YHWH tersebut belum dinyatakan kepada Abraham, Ishak dan Yakub sekalipun Tuhan telah membuat perjanjian dengan mereka. Lalu dengan memakai nama apa Tuhan membuat perjanjian..?? Katakanlah ada 2 pihak membuat perjanjian, seharusnya masing-masing pihak mencantumkan nama jelas yang menunjukkan identitasnya, lalu keduanya membubuhkan tanda-tangan diatas materai sebagai suatu ikatan yang mengikat bagi masing-masing. Sangat aneh kalau ada salah satu pihak tidak mencantumkan nama jelasnya, itu bukanlah suatu perjanjian. Dan lebih hebatnya lagi, kaum Israel tetap tidak mempercayai nama yang disampaikan Musa (Keluaran 6:9)

Alkitab memuat informasi simpang-siur tentang kapan nama YHWH pertama kali diperkenalkan, saya sudah menulisnya disini :

http://forum-swaramuslim.net/more.php?id=4311_0_15_0_M

Persoalan ini memunculkan banyak teori dari kalangan Kristen sendiri, dan tidak ada satu pihakpun yang bisa memastikan mana dari pendapat mereka yang benar.

Teori pertama, dikemukakan oleh John Mc.Faydyen. Menurutnya, para Patriakh atau leluhur Israel, belum mengenal nama Yahweh. Mereka hanya mengenal nama El Shaday. Nama Yahweh baru diungkapkan melalui Musa. Nama Yahweh diambil dari suku Keni dan Midian yang sudah tinggal lama di Horeb. Kemudian nama Yahweh diadopsi menjadi nama bagi Tuhan Israel.

Teori kedua, dikemukakan oleh Thomas Scott dan Robert Jamieson. Menurutnya, ungkapan dalam Keluaran 6:3, bukan suatu pernyataan melainkan suatu bentuk pertanyaan, sehingga menghasilkan bentuk kalimat, “Namun dengan Nama-Ku Yahweh, belumkah/tidakkah Aku memperkenalkan diri pada mereka?”.

Teori ketiga dari Henry Cowles. Dia menjelaskan bahwa Keluaran 6:3 merupakan kehadiran pewahyuan secara khusus mengenai nama Yahweh, namun bukan berarti untuk pertama kalinya nama Yahweh itu didengar oleh para leluhur Israel.

http://www.messianic-indonesia.com/artikel_detil.php?id=070720183700

Si penulis lalu menyatakan keberpihakannya kepada teori ketiga dengan menyatakan :

Beberapa kesimpulan penting yang dapat kita peroleh dari kajian singkat ini adalah : Pertama, nama Yahweh sudah dikenal sejak zaman Adam [Kej 2:7], Enos [Kej 4:26] dan leluhur Israel Namun pada zaman Abraham, Yitshaq dan Yakob, sebutan El Shadai lebih populer dan familiar untuk menyebut nama Yahweh.
Kedua, nama Yahweh disingkapkan secara definit dan ekslusif pada Musa demi tugas perutusannya. Nama Yahweh dihubungkan sebagai nama yang membebaskan Israel dari perbudakan Mesir, nama yang dihubungkan sebagai pemberi Torah bagi Israel.
Ketiga, makna kata “tidak” atau “belum” dalam Keluaran 6:2, bukan bermakna bahwa nama Yahweh sama sekali tidak dikenal. Merujuk pada pengalaman Hagar, yang menamakan Yahweh yang memberi air di padang gurun, sebagai El Roi, maka nama Yahweh sesungguhnya telah dikenal namun lebih familiar dengan sebutan-sebutan pengganti, untuk mensifatkan karakter dan karya-Nya.

Dalam diskusi dengan penulis yang bersangkutan, saya menerima jawaban mengapa sampai nama YHWH tersebut tidak familiar dan populer pada jalan manusia sebelum Musa, jawabannya adalah :”Karena manusia semakin jauh terpisah dari Tuhan (Kej 3:24) maka bukan hanya mengakibatkan disorientasi hubungan personal dengannya melainkan pengetahuan mengenai nama pribadinya”. Ini jelas merupakan alasan yang kembali menimbulkan tanda-tanya :

1. Karena Kejadian 3:24 menceritakan Adam dan Hawa, kalau alasan tersebut yang dipakai maka seharusnya pihak yang ‘lupa’ dengan nama Tuhannya adalah Adam dan Hawa, namun pada Kejadian 4:1 justru Hawa-lah yang dinyatakan menyebut nama tersebut.
2. Kalau terkait dengan soal popularitas maka tentunya harus dijelaskan berapa banyak manusia sebelum jaman Musa yang bertindak jauh dari Tuhan dan berapa banyak yang merupakan hamba-Nya yang taat. Hal ini tidak bisa digeneralisir karena toh nama YHWH dikatakan sudah dikenal.

Jelas alasan yang dikemukakan sangat lemah, dan teori-teori yang muncul disekitar simpang-siur informasi kapan nama YHWH tersebut pertama kali diperkenalkan tetap menjadi tanda-tanya…

Asal-mula nama YHWH dan temuan Arkeologi

Dari persepektif Islam, akan muncul pertanyaan :” Kalau Al-Qur’an menyatakan nama tersebut adalah ‘Allah’ sedangkan alkitab menjelaskan nama YHWH, lalu darimana asalnya nama YHWH tersebut..??”. Indikasi tentang asal-mula nama ini bisa kita dapatkan pada temuan arkeologi berupa prasasti yang dibuat dijaman Fir’aun Amenhotep III :

Prasasti Amenhotep III

Diperkirakan prasasti tersebut dibuat tahun 1400 BC pada pemerintahan Fir’aun Amenhotep III. Fir’aun ini termasuk salah seorang raja Mesir dari generasi ke-18, yaitu suatu generasi raja-raja Mesir yang berhasil melakukan perluasan wilayah kekuasaan menyebar sampai ke wilayah Syria dan Palestina sehingga terbuka kemungkinan untuk berinteraksi dengan suku-suku nomaden yang mendiami wilayah tersebut. Orang Mesir menjuluki suku-suku nomaden tersebut dengan ‘Shahu’. Al-Qur’an dan alkitab mengindikasikan bahwa Shahu ini merupakan kelompok-kelompok penyembah berhala [QS 7:138] dan Keluaran 23:23-24. Prasasti tersebut mengidentifikasi salah satu Shahu yang berada diwilayah Palestina dengan sebutan ‘the land of the Shasu of Yahweh’. Terdapat beberapa analisa dari para arkeolog soal nama ini :

Now let us draw some conclusions regarding the Land of the Shasu of Yahweh. Since no geographical term that is anything like Yahweh has been identified, this suggests that the hieroglyphic phrase t3 sh3sw ya-h-wa should be translated as “the land of the nomads who worship the God Yahweh” rather than as “the land of the nomads who live in the area of Yahweh.” In addition, the fact that no geographical term anything like Yahweh has been identified also strengthens the likelihood that the words ya-h-wa in the Soleb and Amarah texts are indeed early mentions of the God of Israel. (Sekarang mari kita menarik beberapa kesimpulan tentang Tanah Shasu Yahweh. Karena tidak ada istilah geografis yang sesuatu seperti Yahweh telah diidentifikasi, hal ini menunjukkan bahwa frase sh3sw hiroglif ya t3-h-wa harus diterjemahkan sebagai "tanah suku nomaden yang menyembah TUHAN," daripada sebagai "tanah suku nomaden yang tinggal di daerah Yahweh. "Selain itu, fakta bahwa tidak adanya istilah geografis yang mengidentifikasikan Yahweh juga memperkuat kemungkinan bahwa kata-kata ya-h-wa dalam teks Soleb dan Amarah memang awal menyebutkan dari Allah Israel).

Para ahli tersebut berusaha untuk memunculkan istilah ‘Yahweh’ tersebut bukan merujuk kepada nama suatu tempat, tapi merupakan nama sesembahan dari suku nomaden tersebut.

Amnehotep III berkuasa tahun 1390 – 1352 BC, jauh sebelum masa pemerintahan Ramses II dan Meneptah, berkuasa tahun 1279 – 1203 BC, yang merupakan Fir’aun yang diindikasikan sebagai masa hidupnya nabi Musa dan peristiwa eksodus sesuai informasi alkitab.

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_raja_Mesir_kuno

Penyebutan nama tersebut memunculkan beberapa pertanyaan terkait dengan beberapa hipotesa tentang nama Yahweh dalam Perjanjian Lama :

1. Berdasarkan alkitab, nama Yahweh belum diperkenalkan sebelum peristiwa eksodus, lalu darimana suku nomaden penyembah berhala yang hidup di Palestina mengenal nama tersebut..??

2. Kalau dipakai hipotesa yang lain yang menyatakan bahwa nama tersebut sudah diperkenalkan namun tidak populer (karena manusia yang hidup telah terpisah dari Tuhan) , lalu mengapa justru nama Yahweh lebih populer dikenal dari suatu suku nomaden penyembah berhala dan bukan didapatkan dari orang-orang Israel yang hidup ditengah-tengah bangsa Mesir sebagai budak..??

Fakta-fakta tersebut memunculkan suatu kemungkinan bahwa nama Yahweh sebenarnya berasal dari nama berhala yang disembah oleh suatu Shasu diwilayah Palestina, lalu orang-orang Israel yang diselamatkan Musa menyeberang ke wilayah tersebut mengadopsi nama itu menjadi nama Tuhan. Apakah ini mungkin terjadi..??

Kedegilan Bangsa Israel

Kita harus terlebih dahulu mengungkapkan bagaimana sebenarnya perilaku kaum Israel pengikut nabi Musa ini. Alkitab menceritakan bahwa karakter mereka yang suka membangkang dan tidak tahu berterima-kasih, termasuk kecenderungan untuk menciptakan Tuhan selain Apa yang disembah oleh nabi Musa. Baru saja mereka diselamatkan dari bangsa Mesir dan menyeberang lautan, mereka mulai bertingkah banyak menuntut kepada Musa, bahkan ketika Musa tidak bersama mereka 40 hari karena sedang berada diatas bukti Sinai, mereka membuat patung sapi dari emas lalu menyembahnya, sehingga Musa sampai marah dan membanting loh-loh batu berisi hukum-hukum Taurat yang didapatnya dari Tuhan. Kerepotan Musa terhadap kelakuan kaumnya ini tercatat pada Kejadian 15 s/d 20 dan Kejadian 32. Sampai akhirnya Tuhan dan Musa sendiri menyatakan ‘prediksi’ tentang masa depan bangsa ini :

Ini kata Tuhan pada Ulangan 31:16-18

TUHAN berfirman kepada Musa: "Ketahuilah, engkau akan mendapat perhentian bersama-sama dengan nenek moyangmu dan bangsa ini akan bangkit dan berzinah dengan mengikuti allah asing yang ada di negeri, ke mana mereka akan masuk; mereka akan meninggalkan Aku dan mengingkari perjanjian-Ku yang Kuikat dengan mereka. Pada waktu itu murka-Ku akan bernyala-nyala terhadap mereka, Aku akan meninggalkan mereka dan menyembunyikan wajah-Ku terhadap mereka, sehingga mereka termakan habis dan banyak kali ditimpa malapetaka serta kesusahan. Maka pada waktu itu mereka akan berkata: Bukankah malapetaka itu menimpa kita, oleh sebab Allah kita tidak ada di tengah-tengah kita? Tetapi Aku akan menyembunyikan wajah-Ku sama sekali pada waktu itu, karena segala kejahatan yang telah dilakukan mereka: yakni mereka telah berpaling kepada allah lain.

Ini kata Musa seperti yang tercatat pada Ulangan 31:24-29 :

Ketika Musa selesai menuliskan perkataan hukum Taurat itu dalam sebuah kitab sampai perkataan yang penghabisan, maka Musa memerintahkan kepada orang-orang Lewi pengangkut tabut perjanjian TUHAN, demikian: "Ambillah kitab Taurat ini dan letakkanlah di samping tabut perjanjian TUHAN, Allahmu, supaya menjadi saksi di situ terhadap engkau. Sebab aku mengenal kedegilan dan tegar tengkukmu. Sedangkan sekarang, selagi aku hidup bersama-sama dengan kamu, kamu sudah menunjukkan kedegilanmu terhadap TUHAN, terlebih lagi nanti sesudah aku mati. Suruhlah berkumpul kepadaku segala tua-tua sukumu dan para pengatur pasukanmu, maka aku akan mengatakan hal yang berikut kepada mereka dan memanggil langit dan bumi menjadi saksi terhadap mereka. Sebab aku tahu, bahwa sesudah aku mati, kamu akan berlaku sangat busuk dan akan menyimpang dari jalan yang telah kuperintahkan kepadamu. Sebab itu di kemudian hari malapetaka akan menimpa kamu, apabila kamu berbuat yang jahat di mata TUHAN, dan menimbulkan sakit hati-Nya dengan perbuatan tanganmu."

Bahkan sampai dijaman Yesus Kristus, alkitab mencatat kelakuan bangsa Israel ini melalui kecaman Yesus terhadap mereka, seperti yang ada dalam Matius 23:13-36 :

Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, karen...a kamu menutup pintu-pintu Kerajaan Sorga di depan orang. Sebab kamu sendiri tidak masuk dan kamu merintangi mereka yang berusaha untuk masuk. Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab kamu membangun makam nabi-nabi dan memperindah tugu orang-orang saleh, dan berkata: Jika kami hidup di zaman nenek moyang kita, tentulah kami tidak ikut dengan mereka dalam pembunuhan nabi-nabi itu. Tetapi dengan demikian kamu bersaksi terhadap diri kamu sendiri, bahwa kamu adalah keturunan pembunuh nabi-nabi itu. Jadi, penuhilah juga takaran nenek moyangmu! Hai kamu ular-ular, hai kamu keturunan ular beludak! Bagaimanakah mungkin kamu dapat meluputkan diri dari hukuman neraka? Sebab itu, lihatlah, Aku (coba diganti dengan : Allah) mengutus kepadamu nabi-nabi, orang-orang bijaksana dan ahli-ahli Taurat: separuh di antara mereka akan kamu bunuh dan kamu salibkan, yang lain akan kamu sesah di rumah-rumah ibadatmu dan kamu aniaya dari kota ke kota, supaya kamu menanggung akibat penumpahan darah orang yang tidak bersalah mulai dari Habel, orang benar itu, sampai kepada Zakharia anak Berekhya, yang kamu bunuh di antara tempat kudus dan mezbah. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya semuanya ini akan ditanggung angkatan ini!"

Informasi ini menunjukkan bahwa keingkaran bangsa Israel terhadap nabi-nabi mereka terjadi terus-menerus mulai dari jaman Musa sampai ke jaman Yesus Kristus.

Indikasi alkitab tentang kelakuan bangsa Israel ini dikonfirmasi oleh Al-Qur’an :

[7:138] Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: "Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)". Musa menjawab: "Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)". [7:139] Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang selalu mereka kerjakan.


Informasi dari alkitab dan Al-Qur’an ini membuka peluang bahwa masuknya Tuhan selain apa yang diajarkan kepada bangsa ini merupakan suatu keniscayaan, bahwa suatu waktu ketika Musa telah meninggal, maka bangsa Israel akan menyembah Tuhan yang lain. Lalu bagaimana cara menjelaskan mengapa nama Yahweh ini bisa masuk kedalam Perjanjian lama..??

Terdapat penelitian para ahli alkitab yang menyatakan bahwa 5 kitab pertama dari Perjanjian Lama yang disebut sebagai Taurat/Pentateuch yang semula diklaim ditulis oleh Musa, merupakan hasil tulisan banyak orang yang dilakukan setelah Musa, sekalipun sebagian isinya memang merupakan ajarannya. Kitab yang berisi informasi tentang pertemuan Musa dengan Tuhan yang memunculkan nama Yahweh bukan tidak mungkin berasal dari orang-orang Israel setelah kematian Musa yang diprediksi sendiri oleh Musa akan melakukan penyimpangan terhadap apa yang sudah diajarkannya.

Secara umum Documentary Hypothesis adalah teori yang mengatakan bahwa 5 kitab pertama dalam Alkitab (Pentateukh) tidak ditulis oleh seorang penulis, melainkan dikumpulkan dan diedit dari karya-karya lainnya oleh beberapa orang penulis.

http://www.gkri-exodus.org/image-upload/BIB-PPL1_04_Hipotesa.pdf

Sebagaimana halnya sebuah catatan sejarah, isi dan arah informasi yang terdapat didalamnya selalu terkait dengan kepentingan siapa yang menulisnya. Ketika bangsa Israel memasukkan nama Yahweh kedalam Taurat mereka, maka mereka memperkirakan akan munculnya pertanyaan dari orang-orang :”Mengapa nama tersebut tidak pernah disebut oleh nenek-moyang kita sebelumnya..??”, terlihat kesan bahwa ayat yang berbunyi ‘tetapi dengan nama-Ku TUHAN Aku belum menyatakan diri’ sengaja dicantumkan untuk mengantisipasi pertanyaan ini. Namun penulis yang lain kemungkinan ingin memuat bahwa nama ini sudah dikenal dan disebut oleh nenek-moyang mereka karena nama Tuhan yang tidak dikenal sebelumnya dan tiba-tiba muncul pada jaman Musa terlihat tidak begitu meyakinkan, lalu sipenulis tersebut memunculkan penyebutan nama tersebut pada Kejadian 2:7 dan 4:26. Kelakuan bangsa Israel ini terhadap kitab mereka makin memperjelas bahwa apa yang mereka buat merupakan suatu kitab sejarah yang tambal-sulam.

Berdasarkan urut-urutan penjelasan diatas mulai penjelasan alkitab dan Al-Qur’an tentang peristiwa pertemuan Musa dengan Tuhan, pengungkapan beberapa hipotesa terhadap kapan pertamakali munculnya nama Yahweh, temuan dan analisa prasasti Amenhotep III, informasi kedegilan bangsa Israel, pendapat ilmiah tentang sipenulis Taurat/Pentateuch, maka kita bisa menarik suatu benang merah akan kemungkinan nama Yahweh tersebut merupakan nama yang dimunculkan belakangan oleh bangsa Israel, diadopsi dari suatu nama berhala yang disembah oleh sebuah kaum nomaden di wilayah Palestina

Islam, Kristen, dan Yahudi


Tiga agama samawi yang berasal dari keturunan Abraham/Ibrahim ini adalah Islam, Kristen, dan Yahudi. Ketiganya memiliki persamaan yaitu sama-sama mengakui Abraham/Ibrahim sebagai Bapak Para Nabi dan Musa sebagai Nabi yang diturunkan Kitab Taurat.
Kemudian apakah yang menyebabkan tiga agama samawi itu berbeda?
Karena saya memeluk agama Islam, maka saya menjawabnya dari sudut pandang yang dipengaruhi oleh Islam, meskipun saya sebenarnya sudah mencoba seobjektif mungkin untuk menjelaskannya.
Yahudi
Ada semacam salah kaprah yang timbul di kalangan awam, yaitu tentang ras/bangsa yahudi dengan agama yahudi. Dalam bahasa Inggris, kedua istilah tersebut dibedakan dengan kata Jew/Jewish untuk ras Yahudi dan Judaism untuk agama Yahudi. Namun, dalam bahasa Indonesia, sepertinya kedua kata tersebut memiliki arti yang sama yaitu Yahudi, padahal tidak. Jadi, bangsa Yahudi belum tentu menganut agama Yahudi.
Kitab agama Yahudi adalah Taurat, yang didampingi oleh Talmud sebagai penjelasan dari Taurat. Sebenarnya, Talmud ini merupakan hasil diskusi dari pemuka-pemuka agama Yahudi. Jadi bukan kitab yang diajarkan secara langsung dari Musa. Namun anehnya, sekarang Talmud seolah-olah menjadi kitab yang utama meskipun dalam ajaran Yahudi, Taurat tetaplah menjadi dasar bagi agama Yahudi.
Sejarah agama dan bangsa Yahudi diawali dari Mesir. Dibawa oleh Nabi Musa dan dianut oleh umat  Nabi Musa saja yakni bangsa Israel. Jadi, sebenarnya agama ini adalah agama keturunan bangsa Yahudi, tidak bisa dianut oleh bangsa lain. Nama Tuhan yang mereka sembah sebenarnya tidak diketahui sampai sekarang karena menurut kepercayaan mereka dari dahulu, nama asli Tuhan itu terlalu suci dan tabu untuk diucapkan. Jadi mereka hanya menyebut nama-nama lain yang mewakili Tuhan. Seiring waktu berjalan, nama Tuhan mereka pun akhirnya hilang karena kitab-kitab dan manuskrip-manuskrip yang ada tidak menyebutkan nama asli sedangkan secara lisan juga tidak pernah diucapkan.
Ada juga riwayat tentang Nabi Musa yang tidak bisa berbicara secara jelas. Hal ini disebabkan karena dulu waktu Musa masih kanak-kanak, Fir’aun hampir membunuh Musa karena sesuatu hal yang membuatnya marah. Namun istri Fir’aun menenangkan Fir’aun dan menjelaskan bahwa Musa masih kanak-kanak dan belum mengerti apa-apa. Sebagai buktinya, istri Fir’aun menganjurkan Fir’aun untuk menguji Musa dengan meletakkan dua benda di hadapan Musa, yakni roti dan bara api. Jika Musa sudah mengerti, maka ia pasti mengambil roti. Tapi jika memang Musa belum mengerti apa-apa, maka ia akan mengambil bara api. Lalu Musa pun mengambil bara api dan memasukkan benda itu ke dalam mulut sampai lidahnya melepuh, sehingga kecelakaan itu menjadikan lidahnya tidak bisa mengucapkan sesuatu dengan fasih seumur hidupnya. Maka dari itu pada saat Musa diangkat menjadi Nabi dan Rasul, ia meminta pada Tuhan untuk menjadikan Harun sebagai juru bicaranya agar Fir’aun dan umatnya saat itu mengerti apa yang ia utarakan. Oleh karena itu, Musa tidak pernah menyebut nama orisinal Tuhan karena ia takut dalam pengucapannya terjadi kesalahpahaman. Namun, berabad-abad kemudian, terjadi kesepakatan antarpemuka agama Yahudi untuk menjadikan Tetragrammaton yang ada dalam manuskrip-manuskrip kuno bangsa Yahudi, termasuk Taurat, sebagai nama Tuhan, yakni YHWH.
Agama Yahudi tidak pernah mengakui bahwa Isa adalah Nabi, apalagi mengakuinya sebagai Tuhan. Yahudi adalah agama keturunan yang hanya bisa dianut oleh bangsa Yahudi sendiri. Maka dari itu agama ini tidak berkembang pesat dan pemeluknya pun sedikit, tidak seperti dua agama samawi lainnya, yakni Islam dan Kristen yang bisa dianut oleh siapapun.
Kristen
Pada awal kemunculan Isa sebagai Nabi, hal ini ditentang oleh para pemuka Yahudi dan penguasa Yerusalem saat itu, sehingga pada akhirnya, ia dihukum salib. Namun menurut kepercayaan sebagian besar umat Islam dan Kristen, Isa sebenarnya tidaklah meninggal dunia, namun ia diangkat/naik ke surga. Bagi umat Kristen, penyaliban Isa ini dianggap sebagai penebusan dosa seluruh umat manusia dari zaman Nabi Adam.
Kitab agama Kristen adalah Injil (berasal dari bahasa Arab) atau dalam bahasa Inggris disebut Gospel. Injil yang dimaksud di sini menunjuk ke empat Kitab Perjanjian Baru yakni Injil Matius, Injil Lukas, Injil Markus, dan Injil Yohanes. Namun umat Kristen juga melihat referensi dalam kitab sebelumnya yaitu Taurat atau dalam istilah Kristen disebut Kitab Perjanjian Lama.
Yang saya ketahui, ajaran Ketuhanan yang dibawa Nabi Isa sesungguhnya bukanlah Trinitas. Hal ini dapat diketahui karena sebelumnya, agama Yahudi pun tidak mengajarkan tentang Trinitas. Trinitas mulai muncul pada sekitar abad ke-4 sebagai kesepakatan antara pemuka agama Kristen dan penguasa Roma saat itu untuk melegalisasi agama Kristen sebagai agama resmi sehingga timbul kemungkinan bahwa dalam kesepakatan itu unsur-unsur kepercayaan Romawi sebelumnya dimasukkan ke dalam ajaran Kristen. Trinitas dalam ajaran Kristen menyebar dan menjadi semakin kokoh sebagai dogma pokok dalam ajaran Kristen.
Sebenarnya yang dimaksud dengan Trinitas ini adalah tiga peran berbeda dalam satu entitas. Tapi kadang orang awam mengartikannya sebagai tiga entitas yang berbeda. Yang jadi perdebatan antara umat Islam dan umat Kristen adalah mengenai ketuhanan Isa. Dalam agama Islam, Isa adalah seorang nabi dan rasul yang diutus oleh Allah. Sedangkan dalam ajaran Kristen, Isa merupakan penjelmaan dari Allah dalam bentuk manusia. Lain halnya dengan Yahudi yang sama sekali tidak mengakui Isa baik sebagai nabi/rasul maupun Tuhan.
Islam
Islam hadir di tengah-tengah budaya jahiliyah bangsa Arab yang menyembah berhala-berhala untuk mengembalikan esensi agama yang sesungguhnya (Tauhid) dengan diutusnya Muhammad sebagai Nabi dan Rasul Allah yang terakhir untuk seluruh umat manusia, sehingga tidak ada lagi Nabi dan Rasul setelah Muhammad.
Kitab umat Islam adalah Al-Qur’an, yang turun secara berangsur-angsur mulai dari Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul sampai dengan wafatnya. Isi kitab Al-Qur’an tidak pernah berubah dan cuma ada satu versi sejak dulu sampai sekarang, sehingga orisinalitasnya tetap terjaga.
Islam mengakui nabi dan rasul sebelum Muhammad dan mengakui kitab-kitab yang diturunkan sebelum Al-Qur’an, namun oleh karena menurut ajaran Islam kitab-kitab yang ada sekarang ini sudah tidak asli, maka umat Islam cukup mengimani keberadaan kitab-kitab terdahulu saja, bukan mengimani isi kitab-kitab terdahulu yang sekarang ada.
Inti dari ajaran Islam adalah mengakui Keesaan Allah sebagai Tuhan Yang Satu, tidak ada lagi Tuhan selain Allah, sehingga apabila seseorang mengakui bahwa Allah adalah Tuhan Yang Esa, maka ia wajib berserah diri pada Allah dengan cara mengerjakan semua yang  diperintahkan oleh-Nya dan menjauhi semua yang dilarang oleh-Nya.
Penutup
Begitulah yang dapat saya jelaskan tentang ketiga agama samawi tersebut. Sekali lagi saya tekankan bahwa ini adalah sudut pandang saya yang memeluk agama Islam, jika ada perbedaan pandangan, itu bukanlah suatu yang patut untuk diperselisihkan, dilecehkan, atau direndahkan. Mari kita berbeda pendapat namun tetap saling menghargai dan menghormati. Sebenarnya masih banyak yang ingin saya sampaikan mengenai hal ini khususnya agama Islam yang saya peluk, namun karena keterbatasan waktu, saya tidak bisa menuliskannya. Mungkin di lain waktu saya akan menambahkan lagi. Terima kasih telah menyempatkan diri untuk membaca.